Biodiesel sebagai Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi

Biodiesel sebagai Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi

Biodiesel sebagai Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi – Banyak pemangku kepentingan optimis bahwa kebijakan biodiesel baru Indonesia akan memiliki implikasi positif pada penawaran dan permintaan CPO baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Setelah terpukul oleh penurunan harga komoditas dalam dua tahun terakhir, industri minyak sawit nasional sekarang optimis lagi berkat dukungan pemerintah yang meningkat. Sepanjang tahun lalu, pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk mendorong penghasil devisa terbesar kedua di Indonesia setelah sektor minyak dan gas seperti pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), CPO (minyak sawit mentah)) Dana, program B15 wajib, dan banyak lagi.

Namun di sisi lain, sektor padat karya ini masih menghadapi banyak tantangan. Ini termasuk penurunan harga CPO global sejalan dengan penurunan harga minyak global, perpanjangan moratorium hutan dan kebakaran hutan yang paling ganas dan kabut asap yang terlihat sampai saat ini yang telah mendukung kampanye negatif oleh LSM lokal dan asing, hambatan perdagangan yang diperkeras oleh pemerintah Eropa dan AS yang semuanya memberikan tekanan pada industri untuk membersihkan tindakannya di tengah penurunan pendapatan. dewa slot

Biodiesel sebagai Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi

Peningkatan Dukungan Pemerintah

Setelah diabaikan begitu lama meskipun memiliki posisi strategis sebagai pendorong utama perekonomian Indonesia, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo mulai lebih memperhatikan industri minyak sawit lokal. Sejumlah terobosan dan peraturan yang ramah bisnis mengenai minyak sawit disahkan sepanjang tahun 2015. Ini termasuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 12 tahun 2015 tentang Pencampuran Biodiesel Wajib sebesar 15% (B15), Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2015 tentang Pengumpulan Dana Perkebunan dan Keputusan Presiden No. 61 Tahun 2015 tentang Pengumpulan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. https://www.americannamedaycalendar.com/

Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2015 tentang B15 yang mulai berlaku pada 1 April 2015 bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri minyak sawit nasional. Banyak pemangku kepentingan optimis bahwa kebijakan biodiesel baru Indonesia akan memiliki implikasi positif pada penawaran dan permintaan CPO baik di dalam maupun luar negeri. Meningkatnya permintaan CPO di pasar domestik Indonesia harus berfungsi untuk menurunkan pasokan global. Ini pada akhirnya akan mendorong harga CPO di pasar internasional hingga $ 700-750 USD per ton.

Banyak yang merugikan langkah baru ini, penghapusan subsidi pemerintah pada awal 2015 dan jatuhnya harga minyak global mengurangi penyerapan pasar biodiesel sepanjang tahun mengingat rendahnya biaya bahan bakar hidrokarbon. Menurut Direktur BPDPKS Bayu Krisnamurthi, penyerapan biodiesel hingga akhir 2015 setara dengan sekitar 800.000 kiloliter, atau setengah dari 1,6 juta kiloliter yang tercatat selama 2014. Ini disebabkan oleh peningkatan kesenjangan harga antara diesel konvensional dan biodiesel yang meningkat tajam.

Program pengembangan biodiesel diharapkan meningkatkan keamanan energi Indonesia dengan mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar diesel impor sebesar 15,5% senilai Rp36 triliun. Program ini juga diharapkan dapat menaikkan harga CPO karena meningkatnya permintaan. Namun pada tahun 2016, prospek biodiesel diperkirakan akan lebih tinggi karena pemerintah memperkenalkan campuran wajib biodiesel sebesar 20% (B20). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi emisi sebesar 9,4 juta hingga 16 juta ton CO2e (setara CO2) per tahun. Ini sejalan dengan hasil Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa COP 21 tentang perubahan iklim di Paris, Prancis. Selama konferensi, Presiden Joko Widodo berjanji untuk mengurangi emisi CO2 Indonesia sebesar 29%.

Ini berarti bahwa permintaan minyak sawit selama 2016 harus terus meningkat, yang pada gilirannya akan menopang harganya. Ini adalah peluang bagi investor untuk berinvestasi di perkebunan kelapa sawit serta di pabrik pengolahan CPO dan biodiesel karena BPDPKS diharapkan untuk menyediakan lebih banyak dana untuk mensubsidi 3,6 juta dari 7 juta ton minyak sawit yang dibutuhkan untuk biodiesel.

Dana CPO: Memastikan Keberlanjutan Industri Minyak Kelapa Sawit

Sebagai bagian dari upayanya untuk memastikan keberlanjutan industri minyak kelapa sawit dan biodiesel nasional, pemerintah Indonesia membentuk Dana CPO dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana CPO adalah pungutan yang dikenakan pada ekspor CPO untuk menutupi biaya pemrosesan biodiesel. Dana akan dikumpulkan pada tingkat $ 50 USD per ton CPO dan $ 20-30 USD per ton produk minyak sawit olahan sebagai pengganti bea ekspor 7,5% jika harga pasar minyak sawit di bawah $ 750 USD per ton.

Sebagian besar dari dana tersebut akan digunakan untuk penelitian dan pengembangan dalam biodiesel, termasuk mensubsidi pengadaan metil ester asam lemak (FAME) oleh Pertamina yang akan digunakan untuk program B15 wajib. Selain itu, dana ini juga bertujuan untuk memberikan insentif untuk penanaman kembali pohon kelapa sawit yang lebih tua milik masyarakat dan mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam industri minyak sawit.

Peningkatan Investasi

Pemerintah Indonesia memperkirakan investasi agroindustri tahun ini mencapai 310 triliun rupiah yang terdiri dari investasi asing 250 triliun rupiah dan investasi domestik 60 triliun rupiah. Agroindustri diharapkan tumbuh 7,5% tahun ini, atau sedikit lebih tinggi dari tahun lalu yang tumbuh 7,21%. Demikian pula, jumlah pekerja agro-industri diperkirakan akan meningkat dari 1,7 juta menjadi 2 juta karyawan; sumber pekerjaan baru yang sangat dibutuhkan oleh negara karena industri padat karya lainnya telah mengurangi tenaga kerja mereka.

Saat ini ada 28 perusahaan termasuk perusahaan minyak negara Pertamina yang telah menyatakan minat mereka dalam memproduksi biodiesel. Namun, hanya 20 perusahaan yang telah mengajukan Sertifikat Pendaftaran (SKT) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 29 tahun 2015 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Biofuel. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan lahan di enam provinsi untuk pengembangan tanaman bioenergi dan biofuel. Keenam provinsi tersebut adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat dan target telah ditetapkan untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan dalam bauran energi menjadi 25% dalam sepuluh tahun ke depan.

Biodiesel sebagai Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi1

Hambatan untuk Mengatasi

Kendala lain yang dihadapi oleh industri minyak sawit nasional adalah penurunan harga minyak global yang berdampak pada harga CPO. Asosiasi Minyak Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat bahwa ekspor CPO pada bulan Juli hanya 2,1 juta ton atau turun 8% dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 2,7 juta ton. Harga CPO harian juga turun 5,2% dibandingkan Juni mencapai $ 630,6 USD per metrik ton. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan bea cukai yang hingga paruh pertama 2015 hanya mencapai Rp 1,9 triliun.

Meskipun masalah lingkungan sering digunakan sebagai alasan untuk membatasi ekspor minyak kelapa sawit, telah ada gumaman di pers tentang perang dagang yang seharusnya. Biaya produksi minyak sawit secara signifikan lebih rendah daripada minyak nabati yang umum di Eropa dan AS seperti kedelai, minyak lobak dan minyak zaitun. Selain itu, minyak kelapa sawit memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan minyak nabati lainnya yang memungkinkannya mengambil pangsa pasar yang lebih besar dalam penggunaan biofuel.